RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2014



NO.
NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG
JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
 Jumlah70
ITENAGA GURU
1GURU KELAS PERTAMAS.1 PGSDIII/a21 SD NEGERI SIMPANG DELI
1 SD NEGERI AGOI KARIYAN
2GURU BIOLOGI PERTAMAS1 PENDIDIKAN BIOLOGIIII/a21 SMP NEGERI 4 BEUTONG
1 SMP BEUTONG ATEUH BANGGALANG
3GURU FISIKA PERTAMAS.1 PENDIDIKAN FISIKAIII/a11 SMK NEGERI 1 KUALA PESISIR
4GURU GEOGRAFI PERTAMAS.1 PENDIDIKAN GEOGRAFIIII/a11 SMA NEGERI 1 TADU RAYA
5GURU KOMPUTER PERTAMAS.1 KOMPUTERIII/a21 SMA NEGERI 1 BEUTONG
1 SMP NEGERI 10 DARUL MAKMUR
6GURU SENI BUDAYA PERTAMAS.1 PENDIDIKAN SENIIII/a21 SMA NEGERI 1 BEUTONG
1 SMA NEGERI 5 DARUL MAKMUR
7GURU BAHASA INGGRIS PERTAMAS.1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRISIII/a21 SMA NEGERI 1 TADU RAYA
1 SMP NEGERI 4 BEUTONG
8GURU MATEMATIKA PERTAMAS.1 PENDIDIKAN MATEMATIKAIII/a21 SMA NEGERI 2 BEUTONG
1 SMA NEGERI BUNGA BANGSA
9GURU SOSIOLOGI PERTAMAS.1 PENDIDIKAN SOSIOLOGIIII/a11 SMA NEGERI 2 DARUL MAKMUR
10GURU BAHASA INDONESIA PERTAMAS.1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIAIII/a21 SMK NEGERI 1 NAGAN RAYA
1 SMA NEGERI 2 DARUL MAKMUR
11GURU BK PERTAMAS.1 PENDIDIKAN BIMPEN DAN KONSELINGIII/a11 SMA NEGERI 4 DARUL MAKMUR
12GURU PENJASORKES PERTAMAS.1 PENJASKESIII/a11 SMA NEGERI 1 SEUNAGAN
13GURU TEKNIK GAMBAR BANGUNAN PERTAMAS.1 TEKNIK SIPILIII/a21 SMK NEGERI 1 NAGAN RAYA
1 SMK DHARMA SHALIHAT KEC. DARUL MAKMUR
14GURU TEKNIK PERMESINAN PERTAMAS.1 TEKNIK MESINIII/a11 SMK NEGERI 1 NAGAN RAYA
15GURU AGRIBISNIS PERIKANAN PERTAMAS.1 PERIKANANIII/a22 SMK 1 PERIKANAN
16GURU TAMAN KANAK KANAK PERTAMAS.1 PENDIDIKAN AUDIII/a21 PAUD BEUTONG ATEUH BANGGALANG
1 PAUD CHITACHI KEC. DARUL MAKMUR
17GURU SLB PERTAMAS. 1 GPLBIII/a22 SDLB SEUNAGAN KEC. SEUNAGAN
IITENAGA KESEHATAN
1DOKTER UMUM PERTAMADOKTER UMUMIII/b62 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
1 PUSKEMAS BEUTONG ATEUH BANGGALANG
1 PUSKEMAS TERIPA MAKMUR
1 PUSKEMAS BEUTONG
1 PUSKEMAS SUKA MULIA
2PERAWAT PELAKSANAD.III KEPERAWATANII/c21 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
1 PUSKESMAS LUENG KEUBE JAGAT
3APOTEKER PERTAMAAPOTEKERIII/b11 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
4PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT PERTAMAS.1 KESEHATAN MASYARAKATIII/a21 PUSKESMAS KUALA TADU
1 PUSKESMAS ALUE RAMBOT
5RADIOGRAFER PERTAMAS.1/ D. IV TEKNIK RADIOLOGIIII/a11 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
6TEKNISI ELEKTROMEDIS PERTAMAS. 1/ D.IV TEKNIK ELEKTROMEDIKIII/a11 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
7BIDAN PELAKSANAD.III KEBIDANANII/c21 PUKESMAS BEUTONG ATEUH
1 PUSKESMAS BEUTONG
8REFRAKSIONIS OPTISIEN PELAKSANAD.III REFRAKSI OPTISIII/c11 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
9ASISTEN APOTEKER PELAKSANAD.III FARMASIII/c11 PUSKESMAS BEUTONG
IIITENAGA TEKNIS
1PENYULUH HUKUMS. 1 HUKUM PIDANAIII/a11 SEKRETRIAT DAERAH KABUPATEN NAGAN RAYA
S. 1 HUKUM PERDATA11 SEKRETRIAT DAERAH KABUPATEN NAGAN RAYA
2ANALIS ANGGARANS. 1 AKUNTANSIIII/a32 DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH
1 INSPEKTORAT
3ANALIS PERLINDUNGAN DAN PERLESTARIAN IKANS.1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRANIII/a11 DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
4ANALIS ALAT REPRODUKSI IKANS.1 KELAUTANIII/a11 DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
5PERENCANA PERTAMAS. 1 EKONOMI PEMBANGUNANIII/a11 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
1 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
6ANALIS PROGRAM/PERENCANAANS.1 EKONOMI MANAJEMENIII/a21 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
1 BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL
7ANALIS JALANS. 1 TEKNIK SIPILIII/a11 DINAS BINA MARGA
8ANALIS BANGUNAN DAN PERUMAHANS. 1 TEKNIK SIPILIII/a11 DINAS TATA KOTA DAN PERUMAHAN
9INSPEKTUR TAMBANG PERTAMAS. 1 TEKNIK GEOLOGIIII/a11 DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI
S.1 TEKNIK GEOFISIKAIII/a11 DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI
10PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PERTAMAS. 1 ADMINISTRASI NIAGAIII/a11 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN DAN PERKOPERASIAN
11PENYULUH AGAMA PERTAMAS.1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAMIII/a11 DINAS SYARI'AT ISLAM
12PAMONG BUDAYA PERTAMAS.1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAMIII/a11 DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAH RAGA
13PENYULUH PERTANIAN PERTAMAS. 1 PERTANIANIII/a11 DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
S. 1 PERLINDUNGAN TANAMANIII/a21 BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN
14PENGAWAS JALAN DAN JEMBATAND. III TEKNIK SIPILII/c11 DINAS BINA MARGA
15PRANATA KOMPUTER PELAKSANAD. III MANAJEMEN INFORMATIKAII/c31 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
1 BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL
1 BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
16TEKNIS KOMPUTERD. III TEKNIK KOMPUTERII/c11 SEKRETRIAT DAERAH KABUPATEN NAGAN RAYA

PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia
2.Tidak Pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana.
3.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagi Pegawai dari suatu instansi baik Pemerintah maupun Swasta.
4.Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
5.Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Calon Pegawai Negeri baik Sipil maupun TNI/POLRI.
6.Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota PARPOL.
7.Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah / RSU atau PUSKESMAS.
8.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari POLRI.
9.Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja.
10.Surat Keterangan tidak mengkonsumsi - menggunakan Narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari Unit pelayanan Kesehatan Pemerintah.
11.Khusus untuk Tenaga Pendidikan tidak boleh tuna rungu, Tuna Wisma, Juling, bibir sumbing dan Penyakit Kulit/Supak.
Untuk syarat no. 7 s/d 10 dikirimkan setelah lulus tahap akhir.

PERSYARATAN KHUSUS
1.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Oktober 2014.
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Kabupaten Nagan Raya.
3.Peserta S1 dan D-III mempunyai nilai IPK
Untuk Eksakta 2,5
Untuk non Eksakta 2,75
4.Bagi peserta Test Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan dibebaskan dari Persyaratan Nilai IPK.
5.Untuk Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayan harus menyatakan tambahan surat keterangan Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas / Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
6.Bagi Pelamar dari Lulusan Universitas / Perguruan Tinggi dari Luar Negeri harus Mendapat Pengesahan / Penyetaraan dari Panitia Ijazah Luar Negeri Kementrian Pendidikan dan Kebudayan dan yang dari Sekolah Perguruan Tinggi Keagamaan Luar Negeri harus mendapat pengesahan / Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementrian Agama.
7.Peserta yang memiliki AKTA-IV sesuai ijazah yang dimiliki tetapi lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan) dapat mendaftar sebagai peserta test tenaga kependidikan/guru bidang studi.


Penting !!  
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi